Pertanyaan

Perhatikan kawasan-kawasan berikut! Barak pengungsian. Permukiman. Hutan produksi. Hutan kota. Taman bermain Rencana tataruang wilayah kota ditunjukkan oleh angka....

Perhatikan kawasan-kawasan berikut!

  1. Barak pengungsian.
  2. Permukiman.
  3. Hutan produksi.
  4. Hutan kota.
  5. Taman bermain

Rencana tata ruang wilayah kota ditunjukkan oleh angka....

  1. 1, 2, dan 3

  2. 1, 3, dan 4

  3. 1, 4, dan 5

  4. 2, 3, dan 4

  5. 3, 4, dan 5

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

45

:

20

Klaim

A. Bryando

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepatadalah D.

jawaban yang tepat adalah D.

Pembahasan

Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 11 Ayat 2, pemerintah daerah kabupaten atau kota berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten. Penataan tersebut meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kebupaten/kota. Berdasarkan pilihan jawaban, contoh dari penataan ruang kota adalah sebagai berikut : Permukiman (nomor 2). Hutan produksi (nomor 3). Hutan kota (nomor 4). Jadi, jawaban yang tepatadalah D.

Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 11 Ayat 2, pemerintah daerah kabupaten atau kota berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten. Penataan tersebut meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kebupaten/kota. Berdasarkan pilihan jawaban, contoh dari penataan ruang kota adalah sebagai berikut :

  1. Permukiman (nomor 2).
  2. Hutan produksi (nomor 3).
  3. Hutan kota (nomor 4). 

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Penataan ruang diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar berdasarkan tingkat kedetailan informasi, yaitu rencana umum dan rencana rinci. Berikut ini yang tidak termasuk dalam rencana rinci ialah ......

4

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia