Pertanyaan
Sebagai lembaga negara independen, Bank Indonesia wajib menyampaikan laporan tahunan dan triwulanan secara tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah (Pasal 58 ayat 1 dan 2) serta kepada masyarakat secara terbuka melalui media massa (Pasal 58 ayat 5). Mengapa sebagai lembaga negara independen Bank Indonesia wajib menyampaikan laporan dimaksud?
A. Uliya
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim
5
4.5 (6 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia