Pertanyaan

Segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan tidak boleh secara terbuka diungkapkan kepada pihak masyarakat dinamakan ….

Segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan tidak boleh secara terbuka diungkapkan kepada pihak masyarakat dinamakan …. space 

  1. Kegiatan bank space 

  2. Rahasia bank space 

  3. Produk bank space 

  4. Syarat pendirian bank space 

  5. Bank umum space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

02

:

42

:

06

Klaim

M. Camelia

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah poin B.

jawaban yang tepat adalah poin B. space 

Pembahasan

Pasal 1 angka 28 Undang–undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang–undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan) menyatakan bahwa: “Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya.” Berdasarkan pengertian diaatas, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan tidak boleh secara terbuka diungkapkan kepada pihak masyarakat dinamakan rahasia bank . Jadi, jawaban yang tepat adalah poin B.

Pasal 1 angka 28 Undang–undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang–undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan) menyatakan bahwa:
“Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya.”

Berdasarkan pengertian diaatas, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan tidak boleh secara terbuka diungkapkan kepada pihak masyarakat dinamakan rahasia bank.

Jadi, jawaban yang tepat adalah poin B. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Metode yang digunakan dalam prinsip kegiatan usaha bank konvensional adalah ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia