Pada prinsipnya pembayaran pada transaksi pembelian/penjualan dapat dilakukan dengan cara :
- Tunai/cash. Artinya pembayaran dilakukan pada saat barang diserahkan penjual kepada pembeli. Transaksi ini dikenal dengan transaksi pembelian/penjualan secara tunai.
- Kredit/term of payment. Artinya pembayaran dilakukan beberapa waktu setelah barang diserahkan berdasarkan jangka waktu yang telah ditentukan penjual. Transaksi ini disebut transaksi pembelian/penjualan kredit.
Arti Istilah 2/10 n/30, jangka waktu pembayaran biasanya dinyatakan dalam faktur dengan istilah sebagai berikut :
2: menunjukkan persentase diskon yang ditawarkan oleh penjual.
10: menunjukan jumlah hari (dari tanggal faktur) dalam hal pembeli harus membayar faktur untuk menerima diskon.
n/30: merupakan perhitungan jika pembeli tidak membayar jumlah penuh faktur dalam 10 hari sebagai syarat diskon. Maka, jumlah pembayaran bersih yang harus dibayar jatuh tempo dalam waktu 30 hari setelah tanggal faktur penjualan.
Persyaratan yang ditawarkan penjual biasanya tergantung pada situasi/kondisi serta kebiasaan perdagangan. Sebenarnya, dalam penerapan diskon tidak hanya mengacu pada satu perhitungan 2/10 n/30, namun terdapat juga istilah lain seperti 2/15, n/30 (2% diskon untuk pembayaran dalam jangka waktu 15 hari dan jumlah penuh yang harus dibayar dalam waktu 30 hari).
Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.