Pertanyaan
Tuan Suha telah menikah dan memiliki 1 orang anak, ia sudah bekerja 10 tahun di sebuah instansi pemerintah dengan gaji per bulannya Rp.10.000.000. Ia membanyar iuran pensiun Rp120.000/bulan. Hitunglah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tuan Suha!
A. Uliya
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim
2
3.0 (2 rating)
Dewi Sofia
Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan tidak lengkap Pembahasan terpotong
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia