Pertanyaan

Tuliskan dan jelaskan beberapa nilai dasar yang menjadi identitas perekonomian Indonesia !

Tuliskan dan jelaskan beberapa nilai dasar yang menjadi identitas perekonomian Indonesia !space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

10

:

04

:

55

Klaim

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Nilai-nilai dasar menjadi ciri khas dari kegiatan ekonomi suatu negara.Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dapat diketahui beberapa nilai dasar yang menjadi identitas perekonomian Indonesia, di antaranya sebagai berikut. Kekeluargaan Kekeluargaan menjadi nilai dasar pertama yang wajib diwujudkan oleh setiap pelaku ekonomi Indonesia. Hal terse but dipesankan secara langsung oleh ayat 1 pasal 33 UUD 1945. Kekeluargaan menggambarkan semangat kebersamaan dalam mengelola sumber daya ekonomi yang terdapat di Indonesia untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama. Kerja Sarna Kerja sama lebih penting dibanding persaingan dalam melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga persaingan yang menjadi ciri khas ekonomi kapitalis/liberalis sangat bertentangan dengan semangat pasal 33, terlebih persaingan yang tidak sehat yang menggiring kepada monopoli pemanfaatan sumber daya ekonomi dan monopoli kemakmuran oleh sekelompok orang. Gotong Royong Gotong royong menjadi identitas penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga maanfaat dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Keadilan Keadilan menjadi hal penting dalam setiap kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga setiap pelaku ekonomi dapat memperoleh bagian sesuai dengan prestasi kerjanya atau sesuai dengan kontribusinya dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, ketimpangan ekonomi menjadi hal yang bertentangan dengan semangat pasal 33, sehingga diperlukan peran negara dalam menegakan keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia. Kemandirian Kemandirian menjadi nilai dasar yang mencerminkan ketidaktergantungan bangsa Indonesia kepada pelaku ekonomi asing. Dengan semangat kemandirian, bangsa Indonesia dapat melakukan swasembada pada setiap bidang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak, contohnyadalam hal penyediaan sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, negara dapat mendorong pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya semaksimal mungkin sehingga tidak perlu banyak impor yang menguntungkan negara lain dan mengurangi cadangan devisa Indonesia.

Nilai-nilai dasar menjadi ciri khas dari kegiatan ekonomi suatu negara. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dapat diketahui beberapa nilai dasar yang menjadi identitas perekonomian Indonesia, di antaranya sebagai berikut.
 

  1. Kekeluargaan
    Kekeluargaan menjadi nilai dasar pertama yang wajib diwujudkan oleh setiap pelaku ekonomi Indonesia. Hal terse but dipesankan secara langsung oleh ayat 1 pasal 33 UUD 1945. Kekeluargaan menggambarkan semangat kebersamaan dalam mengelola sumber daya ekonomi yang terdapat di Indonesia untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama.
  2. Kerja Sarna
    Kerja sama lebih penting dibanding persaingan dalam melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga persaingan yang menjadi ciri khas ekonomi kapitalis/liberalis sangat bertentangan dengan semangat pasal 33, terlebih persaingan yang tidak sehat yang menggiring kepada monopoli pemanfaatan sumber daya ekonomi dan monopoli kemakmuran oleh sekelompok orang.
  3. Gotong Royong
    Gotong royong menjadi identitas penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi sehingga maanfaat dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
  4. Keadilan
    Keadilan menjadi hal penting dalam setiap kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga setiap pelaku ekonomi dapat memperoleh bagian sesuai dengan prestasi kerjanya atau sesuai dengan kontribusinya dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, ketimpangan ekonomi menjadi hal yang bertentangan dengan semangat pasal 33, sehingga diperlukan peran negara dalam menegakan keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku ekonomi di Indonesia.
  5. Kemandirian
    Kemandirian menjadi nilai dasar yang mencerminkan ketidaktergantungan bangsa Indonesia kepada pelaku ekonomi asing. Dengan semangat kemandirian, bangsa Indonesia dapat melakukan swasembada pada setiap bidang ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak, contohnya dalam hal penyediaan sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, negara dapat mendorong pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya semaksimal mungkin sehingga tidak perlu banyak impor yang menguntungkan negara lain dan mengurangi cadangan devisa Indonesia.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dan sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 adalah…

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia