Pertanyaan

Tuliskan mekanisme penyusunan APBN berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 15!

Tuliskan mekanisme penyusunan APBN berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 15! undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

42

:

24

Klaim

Y. Kusumawati

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

Jawaban terverifikasi

Jawaban

penyusunan APBN harud berurutan sesuai dengan peraturang undang-undang yang berlaku.

penyusunan APBN harud berurutan sesuai dengan peraturang undang-undang yang berlaku.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 15: Pemerintah Pusat mengajukan Rancangan Undang-undang tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Agustus tahun sebelumnya. Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan Undang-undang tentang APBN. Pengambilan keputusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui Rancangan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya. (Dikutip dari bappenas.go.id pada 9 Maret 2021) Jadi, penyusunan APBN harud berurutan sesuai dengan peraturang undang-undang yang berlaku.

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 15:

  1. Pemerintah Pusat mengajukan Rancangan Undang-undang tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Agustus tahun sebelumnya.
  2. Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat.
  3. Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan Undang-undang tentang APBN.
  4. Pengambilan keputusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
  5. APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
  6. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui Rancangan Undang-undang sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

(Dikutip dari bappenas.go.id pada 9 Maret 2021) 

Jadi, penyusunan APBN harud berurutan sesuai dengan peraturang undang-undang yang berlaku.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

azizah choirunnisa

Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari! Makasih ❤️

Ridho Fauzy Setiawan

tolong sebutkan 9 tahapan

Pertanyaan serupa

APBN dan APBD disusun untuk periode....

1

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia