Pertanyaan

Tuliskan pengertian pajak menurut Prof. S. J Djayadiningrat!

Tuliskan pengertian pajak menurut Prof. S. J Djayadiningrat! undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

12

:

49

Klaim

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Menurut Prof.DR. S.I.Djajadiningrat, pajakadalah kewajiban menyerahkan sebagian dari kekayaan ke kas negara yang disebabkan suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan, tetapi tidak ada jasa timbal balik dari negara secara langsung, untuk memelihara kesejahteraan secara umum

Menurut Prof. DR. S.I. Djajadiningrat, pajak adalah kewajiban  menyerahkan  sebagian  dari  kekayaan  ke  kas  negara  yang disebabkan   suatu   keadaan,   kejadian,   dan   perbuatan   yang   memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman, menurut peraturan yang ditetapkan  pemerintah  serta  dapat  dipaksakan,  tetapi  tidak  ada  jasa  timbal balik  dari  negara  secara  langsung,  untuk  memelihara  kesejahteraan  secara umum undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Perhatikan hal berikut! Bersifat memaksa untuk setiap warga negara Tidak akan mendapat imbalan langsung atas pembayaran pajak Pajak merupakan kontribusi wajib warga negara Dipungut be...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia