Pertanyaan

Tuliskan pengertian, subjek pajak dan objek pajak dari pajak penghasilan (PPh)!

Tuliskan pengertian, subjek pajak dan objek pajak dari pajak penghasilan (PPh)!


space

space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

12

:

43

:

57

Klaim

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pengertian Pajak Penghasilan adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri. Sedangkan subyek Pajak Penghasilan adalah Orang pribadi (OP dalam negeri, OP luar negeri),warisan yang belum terbagi,badan,badan usaha tetap (BUT). Objek Pajak Penghasilan adalah penghasilan (imbalan, hadiah, laba usaha, keuntungan karena pengalihan harta, penerimaan kembali, bunga, dividen, royalti, sewa, penerimaan pembayaran berkala, keuntungan karena pembebasan utang, keuntungan selisih kurs asing, selisih karena penilaian kembali aktiva, premi asuransi, penghasilan yang belum dikenakan pajak, penghasilan dari usaha berbasis syariah, imbalan bunga, surplus Bank Indonesia).

Pengertian Pajak Penghasilan adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri.

Sedangkan subyek Pajak Penghasilan adalah Orang pribadi (OP dalam negeri, OP luar negeri),  warisan yang belum terbagi, badan,  badan usaha tetap (BUT).

Objek Pajak Penghasilan adalah penghasilan (imbalan, hadiah, laba usaha, keuntungan karena pengalihan harta, penerimaan kembali, bunga, dividen, royalti, sewa, penerimaan pembayaran berkala, keuntungan karena pembebasan utang, keuntungan selisih kurs asing, selisih karena penilaian kembali aktiva, premi asuransi, penghasilan yang belum dikenakan pajak, penghasilan dari usaha berbasis syariah, imbalan bunga, surplus Bank Indonesia). space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Kegiatan atau transaksi yang menurut peraturan perpajakan tergolong sebagai sesuatu yang harus dikenai pajak disebut ….

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia