Pertanyaan

Tuliskan pengertian, subjek pajak dan objek pajak dari pajak pertambahan nilai (PPN)! Jenis Pajak Pengertian Subjek Pajaknya Objek Pajaknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Tuliskan pengertian, subjek pajak dan objek pajak dari pajak pertambahan nilai (PPN)!

 

Jenis Pajak Pengertian

Subjek
Pajaknya

Objek
Pajaknya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)      

space 
  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

11

:

48

:

52

Klaim

D. Entry

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Jenis Pajak Pengertian Subjek Pajaknya Objek Pajaknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pungutan yang dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha, impor Barang Kena Pajak, pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud, dan ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Jenis Pajak Pengertian Subjek Pajaknya Objek Pajaknya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pungutan yang dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha, impor Barang Kena Pajak,  pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud, dan ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Kegiatan atau transaksi yang menurut peraturan perpajakan tergolong sebagai sesuatu yang harus dikenai pajak disebut ….

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia