Pertanyaan

Wewenang yang dimiliki OJK dalam pengawasan di sector keuangan bank adalah ....

Wewenang yang dimiliki OJK dalam pengawasan di sector keuangan bank adalah .... undefined

  1. Menilai likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas bank-bank undefined

  2. Memberi perijinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, dan anggaran dasar bank undefined

  3. Menambah modal bank undefined

  4. Menetapkan tingkat bunga bank undefined

  5. Menetapkan jumlah kredit yang dapat dikucurkan 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

17

:

20

:

27

Klaim

S. Anugrah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan A.

jawaban yang tepat adalah pilihan A.undefined 

Pembahasan

Wewenang OJK antara lain adalah: Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; Menetapkan peraturan dan keputusan OJK; Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan; Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK; Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu; Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuts pada Lembaga Jasa Keuangan; Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menata-usahakan kekayaan dan kewajiban; dan Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.

Wewenang OJK antara lain adalah:

  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini
  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuts pada Lembaga Jasa Keuangan;
  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menata-usahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

6

Pertanyaan serupa

Tuliskan empat wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengawasan!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia