Pengguna yang berlangganan akan mendapatkan jawaban yang terverifikasi lebih cepat, lho
04 Desember 2025 10:31
AA
Azkavia A
Pengguna yang berlangganan akan mendapatkan jawaban yang terverifikasi lebih cepat, lho
04 Desember 2025 10:31
Pertanyaan
26. Ciri" masyarakat lembaga abad 21
27. 3 pilar fondasi dalam berinteraksi dan dana digital
28. Kemampuan pengangkutan barang dagangan bisa menjadi optimal dan efisien, hal ini merupakan kemajuan teknologi dalam sistem perdagangan di bidang
29. Maksud kartu kredit
30. Manfaat penggunaan teknologi informasi di bidang perdagangan bagi masyarakat
31. Keuntungan menggunakan ATM dan kartu debit dalam pembayaran
32. Prinsip" sistem pembayaran yang di terapkan oleh bank indonesia dan mencegah terjadinya kegiatan praktek monopoli dalam industri sistem perdagangan
33. Tujuan dari lembaga OJK
34. Maksud cek bank
35. Kelebihan uang elektronik sebagai alat pembayaran
36. Penyebab dari rendahnya tingkat presentase penggunaan layanan keuangan di indonesia di bandingkan dengan negara lain di ASEAN
37. Maksud dengan flash livevitate dalam tingkatan kemampuan literasi keuangan
38. Cara meningkatkan akses keuangan digital di indonesia yang masih rendah
39. Maksud dengan while literate
40. Tujuan dari adanya literasi keuangan
41. Penyebab perubahan sosial yang terkait dengan fenomena globalisasi
42. Seringkali terdapat beberapa kesalahpahaman konsep mengenal modernisasi di masyarakat, salah satunya menganggap jika modern adalah dengan
43. contoh perilaku yg bisa kita lakukan dalam kesendirian untuk ikut menjaga tradisi di kearifan lokal Nusantara
44. perubahan sosial merupakan penekanan kondisi teknologi yang menyebabkan perubahan pada aspek tertentu dalam kehidupan sosial manusia, definisi trsbt merupakan pendapat dari siapa
45. perubahan sosial yang berpengaruh kecil terhadap kehidupan manusia
46. fungsi asli uang
47. pengertian lending dlm per bank - an
48. beberapa kegiatan yang dilakukan keuangan
49. sebutkan pengertian dari :
1. asuransi
2. lesing
3.inden
4. sewa
50. peran bank dlm menyalurkan kredit ke nasabah
26. Melek digital, kolaboratif, kreatif-inovatif, berpikir kritis, adaptif, kewirausahaan, pembelajar sepanjang hayat, inklusif, berjejaring global, berbasis data
27. People, Process, Technology
28. Transportasi dan logistik
29. Kartu pembayaran yang memberi fasilitas kredit dari penerbit untuk bertransaksi dan dibayar kemudian sesuai tagihan
30. Transaksi lebih cepat dan murah, akses pasar luas, transparansi harga, kemudahan belanja, peluang kerja/usaha baru, dan inklusi keuangan meningkat
31. Praktis dan aman, dana terdebet langsung, catatan transaksi otomatis, biaya relatif rendah, dan mengurangi risiko bawa uang tunai
32. Keamanan, efisiensi, keandalan, akses yang adil/level playing field, interoperabilitas, netral teknologi, perlindungan konsumen, dan manajemen risiko
33. Mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan secara terintegrasi agar adil, transparan, efisien, berkelanjutan, serta melindungi konsumen
34. Surat perintah tanpa syarat dari penarik kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang cek
35. Cepat, praktis, tanpa uang pas, biaya pengelolaan tunai turun, aman dan tercatat, cocok untuk transaksi mikro, dan luas pemakaiannya
36. Literasi keuangan rendah, sebaran geografis luas, pendapatan dan pekerjaan informal, keterbatasan identitas/dokumen, biaya/akses layanan, kepercayaan rendah, dan kesenjangan digital
37. Less literate: hanya mengetahui keberadaan lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan
38. Perluas jaringan/infrastruktur digital, e-KYC dan identitas digital, biaya terjangkau, interoperabilitas, agen laku pandai, edukasi literasi, perlindungan konsumen, dan kemitraan bank–fintech
39. Well literate: paham mendalam fitur–manfaat–risiko serta hak–kewajiban dan mampu menggunakan produk/layanan keuangan dengan percaya diri
40. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri agar mampu mengelola keuangan, memilih produk yang tepat, terhindar dari risiko/penipuan, dan menyejahterakan diri
41. Kemajuan teknologi informasi, integrasi ekonomi, arus informasi dan media massa, migrasi, pendidikan, urbanisasi, serta penetrasi budaya global
42. Menyamakan modernisasi dengan meniru budaya Barat dan hidup konsumtif serta meninggalkan kearifan lokal
43. Menggunakan bahasa daerah, mempelajari dan mempraktikkan seni/tradisi lokal di rumah, memasak makanan tradisional, memakai kain/batik pada momen tertentu, dan membeli produk UMKM lokal
44. William F. Ogburn
45. Perubahan sosial kecil (minor change), misalnya perubahan mode/gaya hidup yang tidak mendasar
46. Alat tukar dan satuan hitung (unit of account)
47. Pemberian kredit/penyaluran pinjaman oleh bank kepada nasabah dengan kewajiban pengembalian beserta bunga/imbalan
48. Menghimpun dana (funding), menyalurkan kredit (lending), dan memberikan jasa keuangan (transfer, kliring, kartu, treasury, kustodian, advisory)
49. 1) Asuransi: perjanjian pertanggungan risiko dengan pembayaran premi dan penggantian kerugian; 2) Leasing: pembiayaan sewa guna usaha atas aset dengan opsi/kesepakatan pengalihan; 3) Inden: pemesanan barang dengan uang muka untuk antrian/penyerahan kemudian; 4) Sewa: perjanjian penggunaan barang selama waktu tertentu dengan imbalan sewa
50. Intermediasi menyalurkan dana masyarakat ke sektor produktif, menilai kelayakan dan memonitor debitur, mendukung UMKM, meningkatkan inklusi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi
Butir 26 merangkum kompetensi abad 21 yang ditopang teknologi, kolaborasi, dan literasi data; 27 memakai kerangka umum pilar fondasi ekosistem digital PPT (People–Process–Technology) yang menyeimbangkan manusia, tata kelola proses, dan teknologi; 28 menempatkan efisiensi pengiriman pada domain transportasi/logistik; 29–35 mendefinisikan instrumen dan kanal pembayaran (kartu kredit, cek, uang elektronik, ATM/debit) beserta manfaatnya pada kecepatan, biaya, keamanan, dan pencatatan; 32 menekankan prinsip Bank Indonesia: aman, efisien, andal, interoperabel, netral teknologi, perlindungan konsumen, dan level playing field untuk mencegah monopoli; 33 menegaskan mandat OJK atas pengaturan/pengawasan terintegrasi dan perlindungan konsumen; 36–40 mengacu pada literasi/inklusi keuangan OJK: penyebab rendahnya penggunaan layanan (literasi, dokumen, biaya, infrastruktur, kepercayaan), cara meningkatkannya (infrastruktur, e-KYC, agen, interoperabilitas, edukasi, kemitraan), serta tingkatan literasi (less literate dan well literate) dan tujuan literasi; 41–45 menghubungkan globalisasi dengan perubahan sosial melalui teknologi, ekonomi, migrasi, dan budaya, meluruskan miskonsepsi modernisasi (bukan kebarat-baratan/hedonis), memberi contoh pelestarian tradisi secara pribadi, dan mengutip Ogburn soal peran teknologi dan cultural lag, serta membedakan perubahan kecil; 46 memaparkan fungsi asli uang menurut ekonomi konvensional (alat tukar dan satuan hitung); 47–50 memberi definisi perbankan dan lembaga keuangan (lending, fungsi funding–lending–services), istilah umum (asuransi, leasing, inden, sewa), dan peran bank menyalurkan kredit melalui intermediasi, analisis, dan monitoring untuk mendorong ekonomi.
· 5.0 (1)
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
NN
Nazyiah N
Dijawab 2 hari yang lalu
<ul><li><strong>26. Ciri masyarakat lembaga abad 21:</strong> Sangat bergantung pada teknologi informasi, memiliki konektivitas global yang tinggi, dan berbasis pada ekonomi pengetahuan (knowledge-based economy).</li><li><strong>27. 3 pilar fondasi dalam berinteraksi dan dana digital:</strong> Keamanan (Security), Kecepatan (Speed), dan Kemudahan akses (Inclusivity/Accessibility).</li><li><strong>28. Kemajuan teknologi sistem perdagangan bidang:</strong> Logistik dan Distribusi (atau Manajemen Rantai Pasok).</li><li><strong>29. Maksud kartu kredit:</strong> Alat pembayaran pengganti uang tunai dalam bentuk kartu yang diterbitkan bank, di mana bank meminjamkan uang terlebih dahulu kepada nasabah (hutang) untuk dibayar di kemudian hari.</li><li><strong>30. Manfaat teknologi informasi bagi masyarakat:</strong> Mempermudah transaksi belanja (e-commerce), memperluas akses informasi harga, dan efisiensi waktu.</li><li><strong>31. Keuntungan ATM dan kartu debit:</strong> Memudahkan penarikan uang tunai kapan saja dan transaksi pembayaran langsung dari saldo tabungan tanpa membawa uang tunai banyak.</li><li><strong>32. Prinsip sistem pembayaran Bank Indonesia:</strong> Aman, efisien, kesetaraan akses, dan perlindungan konsumen.</li><li><strong>33. Tujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan):</strong> Memastikan seluruh kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta melindungi kepentingan konsumen/masyarakat.</li><li><strong>34. Maksud cek bank:</strong> Surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah uang yang tertulis di cek tersebut kepada pembawa cek atau orang yang namanya tercantum.</li><li><strong>35. Kelebihan uang elektronik:</strong> Praktis untuk transaksi kecil/harian, proses transaksi sangat cepat, dan sering ada promo/diskon dari penyedia layanan.</li><li><strong>36. Penyebab rendahnya penggunaan layanan keuangan di Indonesia:</strong> Kurangnya pemahaman (literasi), akses geografis yang sulit di daerah pelosok, dan syarat administrasi yang dianggap rumit.</li><li><strong>37. Maksud </strong><i><strong>flash livevitate</strong></i><strong>:</strong> (Istilah ini mungkin merujuk pada <i>flash literacy</i> atau kampanye literasi cepat/singkat) yang bertujuan meningkatkan pemahaman dasar keuangan secara instan.</li><li><strong>38. Cara meningkatkan akses keuangan digital:</strong> Memperluas jaringan internet ke pelosok, menyederhanakan regulasi pembukaan akun digital, dan edukasi masif tentang keamanan digital.</li><li><strong>39. Maksud </strong><i><strong>well literate</strong></i><strong>:</strong> Kondisi di mana seseorang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produknya, termasuk fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban.</li><li><strong>40. Tujuan literasi keuangan:</strong> Agar masyarakat mampu membuat keputusan keuangan yang cerdas, mampu mengelola aset, dan terhindar dari penipuan/investasi bodong.</li><li><strong>41. Penyebab perubahan sosial terkait globalisasi:</strong> Pertukaran budaya (akulturasi), kemajuan teknologi komunikasi, dan integrasi ekonomi internasional.</li><li><strong>42. Kesalahpahaman konsep modernisasi:</strong> Banyak yang menganggap modernisasi sama dengan <strong>westernisasi</strong> (meniru gaya hidup Barat) atau hanya sekadar memiliki barang-barang mewah/canggih.</li><li><strong>43. Contoh menjaga tradisi kearifan lokal:</strong> Menggunakan pakaian adat pada acara tertentu, mempelajari bahasa daerah, dan menerapkan gotong royong dalam lingkungan rumah.</li><li><strong>44. Definisi perubahan sosial tersebut menurut:</strong> <strong>William F. Ogburn</strong> (yang menekankan pada pengaruh teknologi terhadap kebudayaan materiel dan immaterial).</li><li><strong>45. Perubahan sosial yang berpengaruh kecil:</strong> Perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi struktur masyarakat secara luas, contohnya perubahan gaya rambut atau tren busana.</li><li><strong>46. Alat tukar</strong> (<i>medium of exchange</i>): Mempermudah pertukaran barang/jasa tanpa barter.</li><li><strong>Satuan hitung</strong> (<i>unit of account</i>): Menentukan nilai atau harga suatu barang/jasa.</li><li><strong>47. Pengertian Lending dalam Perbankan:</strong><br>Lending adalah proses penyaluran atau peminjaman dana oleh bank kepada pihak yang membutuhkan (nasabah/debitur) dalam bentuk kredit atau pembiayaan, dengan syarat pengembalian tertentu beserta bunga. </li><li><strong>48. Beberapa Kegiatan Lembaga Keuangan:</strong></li><li><strong>Menghimpun dana</strong> (<i>funding</i>) dari masyarakat (tabungan, deposito, giro).</li><li><strong>Menyalurkan dana</strong> (<i>lending</i>) kepada masyarakat (kredit/pinjaman).</li><li><strong>Jasa pembayaran/transfer</strong> (kliring, inkaso, transfer uang).</li><li><strong>Jasa investasi dan asuransi</strong>. </li><li><strong>49. Pengertian: </strong></li><li><strong>Asuransi:</strong> Pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana tertanggung membayar premi untuk mendapatkan penggantian atas risiko kerugian</li><li><strong>Leasing (Sewa Guna Usaha):</strong> Pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan nasabah dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala.</li><li><strong>Inden:</strong> Sistem pembelian barang di mana pemesan membayar uang muka (DP) terlebih dahulu dan barang dikirimkan kemudian.</li><li><strong>Sewa:</strong> Perjanjian di mana pemilik memberikan hak penggunaan aset kepada penyewa dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran. </li><li><strong>50. Peran Bank dalam Menyalurkan Dana:</strong><br>Bank berperan sebagai perantara keuangan (<i>financial intermediary</i>) yang menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat (penabung) kepada pihak yang memerlukan modal (debitur/usaha) dalam bentuk kredit untuk meningkatkan taraf hidup dan roda perekonomian</li></ul>
26. Ciri masyarakat lembaga abad 21: Sangat bergantung pada teknologi informasi, memiliki konektivitas global yang tinggi, dan berbasis pada ekonomi pengetahuan (knowledge-based economy).
27. 3 pilar fondasi dalam berinteraksi dan dana digital: Keamanan (Security), Kecepatan (Speed), dan Kemudahan akses (Inclusivity/Accessibility).
28. Kemajuan teknologi sistem perdagangan bidang: Logistik dan Distribusi (atau Manajemen Rantai Pasok).
29. Maksud kartu kredit: Alat pembayaran pengganti uang tunai dalam bentuk kartu yang diterbitkan bank, di mana bank meminjamkan uang terlebih dahulu kepada nasabah (hutang) untuk dibayar di kemudian hari.
30. Manfaat teknologi informasi bagi masyarakat: Mempermudah transaksi belanja (e-commerce), memperluas akses informasi harga, dan efisiensi waktu.
31. Keuntungan ATM dan kartu debit: Memudahkan penarikan uang tunai kapan saja dan transaksi pembayaran langsung dari saldo tabungan tanpa membawa uang tunai banyak.
32. Prinsip sistem pembayaran Bank Indonesia: Aman, efisien, kesetaraan akses, dan perlindungan konsumen.
33. Tujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan): Memastikan seluruh kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta melindungi kepentingan konsumen/masyarakat.
34. Maksud cek bank: Surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah uang yang tertulis di cek tersebut kepada pembawa cek atau orang yang namanya tercantum.
35. Kelebihan uang elektronik: Praktis untuk transaksi kecil/harian, proses transaksi sangat cepat, dan sering ada promo/diskon dari penyedia layanan.
36. Penyebab rendahnya penggunaan layanan keuangan di Indonesia: Kurangnya pemahaman (literasi), akses geografis yang sulit di daerah pelosok, dan syarat administrasi yang dianggap rumit.
37. Maksud flash livevitate: (Istilah ini mungkin merujuk pada flash literacy atau kampanye literasi cepat/singkat) yang bertujuan meningkatkan pemahaman dasar keuangan secara instan.
38. Cara meningkatkan akses keuangan digital: Memperluas jaringan internet ke pelosok, menyederhanakan regulasi pembukaan akun digital, dan edukasi masif tentang keamanan digital.
39. Maksud well literate: Kondisi di mana seseorang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produknya, termasuk fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban.
40. Tujuan literasi keuangan: Agar masyarakat mampu membuat keputusan keuangan yang cerdas, mampu mengelola aset, dan terhindar dari penipuan/investasi bodong.
41. Penyebab perubahan sosial terkait globalisasi: Pertukaran budaya (akulturasi), kemajuan teknologi komunikasi, dan integrasi ekonomi internasional.
42. Kesalahpahaman konsep modernisasi: Banyak yang menganggap modernisasi sama dengan westernisasi (meniru gaya hidup Barat) atau hanya sekadar memiliki barang-barang mewah/canggih.
43. Contoh menjaga tradisi kearifan lokal: Menggunakan pakaian adat pada acara tertentu, mempelajari bahasa daerah, dan menerapkan gotong royong dalam lingkungan rumah.
44. Definisi perubahan sosial tersebut menurut:William F. Ogburn (yang menekankan pada pengaruh teknologi terhadap kebudayaan materiel dan immaterial).
45. Perubahan sosial yang berpengaruh kecil: Perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi struktur masyarakat secara luas, contohnya perubahan gaya rambut atau tren busana.
46. Alat tukar (medium of exchange): Mempermudah pertukaran barang/jasa tanpa barter.
Satuan hitung (unit of account): Menentukan nilai atau harga suatu barang/jasa.
47. Pengertian Lending dalam Perbankan: Lending adalah proses penyaluran atau peminjaman dana oleh bank kepada pihak yang membutuhkan (nasabah/debitur) dalam bentuk kredit atau pembiayaan, dengan syarat pengembalian tertentu beserta bunga.
48. Beberapa Kegiatan Lembaga Keuangan:
Menghimpun dana (funding) dari masyarakat (tabungan, deposito, giro).
Menyalurkan dana (lending) kepada masyarakat (kredit/pinjaman).
Jasa pembayaran/transfer (kliring, inkaso, transfer uang).
Jasa investasi dan asuransi.
49. Pengertian:
Asuransi: Pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak, di mana tertanggung membayar premi untuk mendapatkan penggantian atas risiko kerugian
Leasing (Sewa Guna Usaha): Pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan nasabah dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala.
Inden: Sistem pembelian barang di mana pemesan membayar uang muka (DP) terlebih dahulu dan barang dikirimkan kemudian.
Sewa: Perjanjian di mana pemilik memberikan hak penggunaan aset kepada penyewa dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran.
50. Peran Bank dalam Menyalurkan Dana: Bank berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) yang menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat (penabung) kepada pihak yang memerlukan modal (debitur/usaha) dalam bentuk kredit untuk meningkatkan taraf hidup dan roda perekonomian
· 0.0 (0)
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!