Poni W

07 Februari 2024 07:31

Poni W

07 Februari 2024 07:31

Pertanyaan

Bunyi Pasal 33 ayat 4 tentang pemerataan sosial

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

46

:

48

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Erwin A

Community

08 Februari 2024 03:25

Jawaban terverifikasi

<p>Berikut bunyi Pasal 33 ayat 4 UUD 1945:</p><p><strong>Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.</strong></p><p>Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 menekankan pada prinsip pemerataan sosial dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Hal ini diwujudkan melalui:</p><ul><li><strong>Demokrasi ekonomi:</strong> Perekonomian nasional bukan dikuasai oleh sekelompok orang atau golongan tertentu, tetapi diusahakan oleh seluruh rakyat secara merata.</li><li><strong>Kebersamaan:</strong> Perekonomian nasional harus dijalankan dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong, dengan memperhatikan kepentingan bersama.</li><li><strong>Efisiensi berkeadilan:</strong> Perekonomian nasional harus dijalankan secara efisien dan adil, sehingga tidak ada yang dirugikan.</li><li><strong>Berkelanjutan:</strong> Perekonomian nasional harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam untuk generasi mendatang.</li><li><strong>Berwawasan lingkungan:</strong> Perekonomian nasional harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.</li><li><strong>Kemandirian:</strong> Perekonomian nasional harus dijalankan dengan mengandalkan kekuatan sendiri, tanpa tergantung pada pihak luar.</li><li><strong>Menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional:</strong> Perekonomian nasional harus dijalankan dengan memperhatikan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.</li></ul><p>Pemerataan sosial dalam perekonomian nasional dapat diwujudkan melalui berbagai kebijakan, seperti:</p><ul><li><strong>Pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM):</strong> UKM merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu diberdayakan agar dapat berkembang dan bersaing dengan pengusaha besar.</li><li><strong>Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan:</strong> Pendidikan dan kesehatan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan aksesnya agar semua masyarakat dapat menikmatinya.</li><li><strong>Pengurangan kesenjangan pendapatan:</strong> Kesenjangan pendapatan yang tinggi dapat memicu berbagai masalah sosial. Oleh karena itu, perlu diupayakan pengurangannya melalui berbagai kebijakan, seperti redistribusi pendapatan dan pajak progresif.</li></ul><p>Pemerataan sosial dalam perekonomian nasional merupakan tujuan yang harus dicapai bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.</p>

Berikut bunyi Pasal 33 ayat 4 UUD 1945:

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 menekankan pada prinsip pemerataan sosial dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Hal ini diwujudkan melalui:

  • Demokrasi ekonomi: Perekonomian nasional bukan dikuasai oleh sekelompok orang atau golongan tertentu, tetapi diusahakan oleh seluruh rakyat secara merata.
  • Kebersamaan: Perekonomian nasional harus dijalankan dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong, dengan memperhatikan kepentingan bersama.
  • Efisiensi berkeadilan: Perekonomian nasional harus dijalankan secara efisien dan adil, sehingga tidak ada yang dirugikan.
  • Berkelanjutan: Perekonomian nasional harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
  • Berwawasan lingkungan: Perekonomian nasional harus dijalankan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
  • Kemandirian: Perekonomian nasional harus dijalankan dengan mengandalkan kekuatan sendiri, tanpa tergantung pada pihak luar.
  • Menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional: Perekonomian nasional harus dijalankan dengan memperhatikan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pemerataan sosial dalam perekonomian nasional dapat diwujudkan melalui berbagai kebijakan, seperti:

  • Pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM): UKM merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu diberdayakan agar dapat berkembang dan bersaing dengan pengusaha besar.
  • Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan: Pendidikan dan kesehatan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan aksesnya agar semua masyarakat dapat menikmatinya.
  • Pengurangan kesenjangan pendapatan: Kesenjangan pendapatan yang tinggi dapat memicu berbagai masalah sosial. Oleh karena itu, perlu diupayakan pengurangannya melalui berbagai kebijakan, seperti redistribusi pendapatan dan pajak progresif.

Pemerataan sosial dalam perekonomian nasional merupakan tujuan yang harus dicapai bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.


Salsabila M

Community

09 Maret 2024 22:58

Jawaban terverifikasi

<p><br>Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 Republik Indonesia menyatakan:</p><p>"Perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan."</p><p>Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian nasional di Indonesia disusun sebagai usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan ini mencerminkan semangat untuk mencapai pemerataan sosial dan keadilan ekonomi di dalam masyarakat, di mana kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus. Pasal 33 UUD 1945 adalah bagian dari ketentuan-ketentuan ekonomi yang menegaskan hak negara untuk mengatur dan mengelola sektor-sektor strategis guna mencapai kesejahteraan rakyat.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>


Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 Republik Indonesia menyatakan:

"Perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan."

Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian nasional di Indonesia disusun sebagai usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan ini mencerminkan semangat untuk mencapai pemerataan sosial dan keadilan ekonomi di dalam masyarakat, di mana kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus. Pasal 33 UUD 1945 adalah bagian dari ketentuan-ketentuan ekonomi yang menegaskan hak negara untuk mengatur dan mengelola sektor-sektor strategis guna mencapai kesejahteraan rakyat.

 

 


 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Sebutkan dan jelaskan faktor yang mempengaruhi harmoni sosial

2

5.0

Jawaban terverifikasi

26. Ciri" masyarakat lembaga abad 21 27. 3 pilar fondasi dalam berinteraksi dan dana digital 28. Kemampuan pengangkutan barang dagangan bisa menjadi optimal dan efisien, hal ini merupakan kemajuan teknologi dalam sistem perdagangan di bidang 29. Maksud kartu kredit 30. Manfaat penggunaan teknologi informasi di bidang perdagangan bagi masyarakat 31. Keuntungan menggunakan ATM dan kartu debit dalam pembayaran 32. Prinsip" sistem pembayaran yang di terapkan oleh bank indonesia dan mencegah terjadinya kegiatan praktek monopoli dalam industri sistem perdagangan 33. Tujuan dari lembaga OJK 34. Maksud cek bank 35. Kelebihan uang elektronik sebagai alat pembayaran 36. Penyebab dari rendahnya tingkat presentase penggunaan layanan keuangan di indonesia di bandingkan dengan negara lain di ASEAN 37. Maksud dengan flash livevitate dalam tingkatan kemampuan literasi keuangan 38. Cara meningkatkan akses keuangan digital di indonesia yang masih rendah 39. Maksud dengan while literate 40. Tujuan dari adanya literasi keuangan 41. Penyebab perubahan sosial yang terkait dengan fenomena globalisasi 42. Seringkali terdapat beberapa kesalahpahaman konsep mengenal modernisasi di masyarakat, salah satunya menganggap jika modern adalah dengan 43. contoh perilaku yg bisa kita lakukan dalam kesendirian untuk ikut menjaga tradisi di kearifan lokal Nusantara 44. perubahan sosial merupakan penekanan kondisi teknologi yang menyebabkan perubahan pada aspek tertentu dalam kehidupan sosial manusia, definisi trsbt merupakan pendapat dari siapa 45. perubahan sosial yang berpengaruh kecil terhadap kehidupan manusia 46. fungsi asli uang 47. pengertian lending dlm per bank - an 48. beberapa kegiatan yang dilakukan keuangan 49. sebutkan pengertian dari : 1. asuransi 2. lesing 3.inden 4. sewa 50. peran bank dlm menyalurkan kredit ke nasabah

5

5.0

Jawaban terverifikasi