Cintaning A
05 Februari 2024 12:31
Cintaning A
05 Februari 2024 12:31
Pertanyaan
Pasal 27 UUD 194 jaminan bagi warga negara dalam bidang...
a. Hukum dan peradilan
b. Hukum dan pemerintahan
c Hukum dan perUndang-undangan.
d. Hukum dan kebudayaan
e. Agama dan kebudayaan
Mohon bantuannya, terima kasih ๐๐
2
2
Azkia N
05 Februari 2024 14:22
bantu jawab
b. hukum dan pemerintahan
Pasal 27 ayat 1 : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Pasal 27 ayat 2 : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
ยท 0.0 (0)
Nanda R

Community
28 April 2024 13:11
jawabannya adalah C.
Pasal 27 UUD 1945 memberikan jaminan bagi warga negara Indonesia terkait hukum dan perundang-undangan. Ini berarti bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum yang adil dan perundang-undangan yang berlaku. Mereka memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum dan untuk mengetahui hak-hak serta kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Jaminan ini mencakup hak untuk mendapatkan keadilan di pengadilan, hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, serta hak untuk memperoleh kepastian hukum.
ยท 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!