Hari K

31 Agustus 2024 15:26

Hari K

31 Agustus 2024 15:26

Pertanyaan

Sejarah dan perkembangan konstitusi indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

02

:

33

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Don'T C

11 September 2024 06:23

Jawaban terverifikasi

Sejarah dan perkembangan konstitusi Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa fase penting, mulai dari sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Berikut adalah rangkuman perjalanan konstitusi di Indonesia: 1. Konstitusi Sebelum Kemerdekaan Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia belum memiliki konstitusi sendiri. Pemerintahan diatur berdasarkan aturan kolonial yang diterapkan oleh Belanda. Sementara itu, organisasi-organisasi pergerakan nasional seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam mulai menyuarakan kemerdekaan dan perumusan konstitusi Indonesia. 2. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) - Periode Awal (1945-1949) Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, UUD 1945 dirumuskan dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. UUD 1945 terdiri dari: - Pembukaan, yang memuat Pancasila sebagai dasar negara. - Batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan. - Penjelasan, yang berisi interpretasi resmi terhadap UUD. Pada masa ini, Indonesia menganut sistem presidensial, namun sifatnya sementara, karena kondisi saat itu membutuhkan pemerintahan yang stabil dan efektif. 3. Konstitusi RIS (1949-1950) Setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Konstitusi RIS diberlakukan dan Indonesia menganut sistem federal, di mana negara-negara bagian memiliki otonomi yang cukup besar. Namun, sistem ini tidak berjalan lama karena banyak daerah yang ingin kembali ke negara kesatuan. 4. UUD Sementara 1950 (1950-1959) Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) mulai diberlakukan. Indonesia menerapkan sistem parlementer, di mana presiden hanya berperan sebagai kepala negara dan perdana menteri memimpin pemerintahan. Namun, ketidakstabilan politik terjadi karena seringnya pergantian kabinet. 5. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Kembali ke UUD 1945 Karena ketidakstabilan politik, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante (yang bertugas merumuskan UUD baru) dan menyatakan kembali kepada UUD 1945 sebagai konstitusi. Dekrit ini juga menandai awal penerapan sistem demokrasi terpimpin, di mana kekuasaan presiden semakin dominan dan pengaruh militer mulai meningkat. 6. Periode Orde Baru (1966-1998) Setelah tumbangnya Demokrasi Terpimpin dan Soekarno, rezim Orde Baru di bawah Soeharto tetap menggunakan UUD 1945.Namun, interpretasi UUD 1945 cenderung otoriter, dengan kekuasaan eksekutif (presiden) yang sangat kuat. Pada masa ini, UUD 1945 dianggap sebagai dokumen yang tidak boleh diubah karena dianggap "sakral," meskipun dalam praktiknya konstitusi sering dimanipulasi untuk mempertahankan kekuasaan Soeharto. 7. Reformasi dan Amandemen UUD 1945 (1999-2002) Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, era Reformasi dimulai. UUD 1945 mengalami empat kali amandemen antara tahun 1999 hingga 2002 untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Amandemen ini membawa perubahan besar, di antaranya: - Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode. - Pembentukan Mahkamah Konstitusi. - Penguatan lembaga legislatif (DPR dan DPD). - Pengakuan yang lebih jelas terhadap hak asasi manusia. Meski sudah mengalami perubahan, nama konstitusi Indonesia tetap UUD 1945, tetapi dengan isi yang sudah banyak disesuaikan dengan perkembangan zaman. 8. UUD 1945 Pasca-Amandemen (2002-sekarang) Pasca amandemen, Indonesia kini menganut sistem presidensial yang lebih tegas, dengan mekanisme check and balance yang lebih jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemilihan presiden, kepala daerah, serta anggota DPR/DPRD dilakukan melalui pemilu langsung. Selain itu, adanya Mahkamah Konstitusi memberikan mekanisme pengawasan terhadap konstitusionalitas undang-undang.


Rendi R

Community

23 September 2024 13:55

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p><strong>Sejarah dan Perkembangan Konstitusi Indonesia</strong> mencerminkan perjalanan panjang dalam membangun sistem hukum dan tata pemerintahan yang sesuai dengan kondisi bangsa. Berikut adalah tahapan penting dalam sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia:</p><p>1. <strong>Konstitusi UUD 1945 (1945-1949)</strong></p><ul><li><strong>Periode Awal Kemerdekaan:</strong> Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia segera membutuhkan konstitusi untuk membentuk dasar hukum negara yang baru. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan <strong>Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)</strong> sebagai konstitusi pertama.</li><li><strong>Sistem Pemerintahan:</strong> UUD 1945 menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang sentralistik, di mana presiden memiliki kekuasaan eksekutif dan legislatif yang luas dalam masa darurat awal pembentukan negara.</li><li><strong>Sifat UUD 1945:</strong> UUD 1945 bersifat sementara, seperti diungkapkan oleh Bung Hatta, bahwa setelah situasi negara stabil, konstitusi tersebut akan dievaluasi dan disempurnakan.</li></ul><p>2. <strong>Konstitusi RIS (1949-1950)</strong></p><ul><li><strong>Republik Indonesia Serikat (RIS):</strong> Setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949, bentuk negara Indonesia berubah menjadi federasi dengan nama <strong>Republik Indonesia Serikat (RIS)</strong>. Pada masa ini, Indonesia menggunakan <strong>Konstitusi RIS 1949</strong> yang berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).</li><li><strong>Sistem Pemerintahan:</strong> Konstitusi RIS mengadopsi sistem parlementer, di mana perdana menteri memiliki kekuasaan eksekutif, sedangkan presiden hanya menjadi kepala negara simbolis.</li><li><strong>Singkatnya Periode RIS:</strong> Sistem ini hanya berlangsung singkat karena banyak provinsi dan wilayah yang tidak puas dengan bentuk negara federal dan menginginkan kembali ke bentuk negara kesatuan.</li></ul><p>3. <strong>UUD Sementara 1950 (1950-1959)</strong></p><ul><li><strong>Kembali ke Negara Kesatuan:</strong> Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan menggunakan <strong>UUD Sementara 1950 (UUDS 1950)</strong>. Konstitusi ini juga menganut sistem pemerintahan parlementer.</li><li><strong>Periode Liberal:</strong> Pada masa ini, Indonesia memasuki fase demokrasi liberal, di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya berperan sebagai simbol negara.</li><li><strong>Periode Ketidakstabilan Politik:</strong> Meskipun lebih demokratis, periode ini ditandai oleh ketidakstabilan politik, dengan kabinet yang sering jatuh dan pergantian pemerintahan yang cepat.</li></ul><p>4. <strong>Kembali ke UUD 1945 (1959-1998) – Orde Lama dan Orde Baru</strong></p><ul><li><strong>Dekrit Presiden 5 Juli 1959:</strong> Karena ketidakstabilan politik, Presiden Soekarno mengeluarkan <strong>Dekrit Presiden 5 Juli 1959</strong> yang membubarkan Konstituante dan kembali memberlakukan <strong>UUD 1945</strong> sebagai konstitusi Indonesia.</li><li><strong>Masa Demokrasi Terpimpin:</strong> Pada masa ini, Soekarno menerapkan <strong>Demokrasi Terpimpin</strong> di mana kekuasaan terpusat pada presiden. Hal ini ditandai dengan semakin kuatnya pengaruh presiden dalam pemerintahan, dan peran parlemen serta partai politik menjadi lemah.</li><li><strong>Orde Baru (1966-1998):</strong> Setelah jatuhnya Soekarno, pemerintahan Soeharto berlanjut dengan UUD 1945, namun dengan interpretasi yang sangat sentralistik dan otoriter. Periode Orde Baru ditandai dengan stabilitas politik dan ekonomi, tetapi juga diwarnai oleh banyak penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia.</li></ul><p>5. <strong>Era Reformasi dan Amandemen UUD 1945 (1999-2002)</strong></p><ul><li><strong>Krisis 1998 dan Reformasi:</strong> Kejatuhan Soeharto pada tahun 1998 memulai era <strong>Reformasi</strong>, yang menuntut perubahan besar dalam sistem politik dan konstitusi untuk mengakhiri otoritarianisme dan menciptakan sistem yang lebih demokratis.</li><li><strong>Amandemen UUD 1945:</strong> UUD 1945 mengalami <strong>empat kali amandemen</strong> antara tahun 1999 dan 2002. Amandemen ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan UUD 1945, termasuk meminimalisasi kekuasaan presiden, memperkuat fungsi parlemen, dan memperluas perlindungan hak asasi manusia.<ul><li><strong>Amandemen Pertama (1999):</strong> Memperkuat hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan berbicara dan berpendapat.</li><li><strong>Amandemen Kedua (2000):</strong> Mengatur pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah, memperkuat otonomi daerah, serta menambah pasal tentang hak asasi manusia.</li><li><strong>Amandemen Ketiga (2001):</strong> Membatasi masa jabatan presiden, membentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan memperkuat sistem checks and balances.</li><li><strong>Amandemen Keempat (2002):</strong> Mengatur lebih lanjut sistem pemilu, pembagian kekuasaan legislatif, serta penguatan peran Mahkamah Konstitusi.</li></ul></li></ul><p>6. <strong>Konstitusi Indonesia Pasca Amandemen (2002-Sekarang)</strong></p><ul><li><strong>Sistem Demokrasi:</strong> Setelah amandemen, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi presidensial yang lebih jelas, di mana presiden dipilih langsung oleh rakyat. Parlemen juga memiliki kekuasaan yang lebih kuat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.</li><li><strong>Kebebasan dan HAM:</strong> Amandemen juga memperkuat kebebasan pers, hak asasi manusia, dan perlindungan warga negara. Indonesia saat ini dianggap sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.</li><li><strong>Otonomi Daerah:</strong> Sistem desentralisasi dengan otonomi daerah yang lebih besar juga menjadi bagian penting dari konstitusi saat ini, memungkinkan pemerintahan lokal untuk mengatur sendiri wilayahnya dengan lebih baik.</li></ul><p>Kesimpulan:</p><p>Perkembangan konstitusi Indonesia mencerminkan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam membangun negara yang demokratis dan stabil. Dari UUD 1945 yang menjadi dasar kemerdekaan, hingga perubahan dan amandemen yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan tuntutan reformasi, konstitusi Indonesia terus berkembang agar lebih sesuai dengan aspirasi rakyat dan tantangan zaman.</p>

 

Sejarah dan Perkembangan Konstitusi Indonesia mencerminkan perjalanan panjang dalam membangun sistem hukum dan tata pemerintahan yang sesuai dengan kondisi bangsa. Berikut adalah tahapan penting dalam sejarah dan perkembangan konstitusi di Indonesia:

1. Konstitusi UUD 1945 (1945-1949)

  • Periode Awal Kemerdekaan: Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia segera membutuhkan konstitusi untuk membentuk dasar hukum negara yang baru. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi pertama.
  • Sistem Pemerintahan: UUD 1945 menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang sentralistik, di mana presiden memiliki kekuasaan eksekutif dan legislatif yang luas dalam masa darurat awal pembentukan negara.
  • Sifat UUD 1945: UUD 1945 bersifat sementara, seperti diungkapkan oleh Bung Hatta, bahwa setelah situasi negara stabil, konstitusi tersebut akan dievaluasi dan disempurnakan.

2. Konstitusi RIS (1949-1950)

  • Republik Indonesia Serikat (RIS): Setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949, bentuk negara Indonesia berubah menjadi federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada masa ini, Indonesia menggunakan Konstitusi RIS 1949 yang berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
  • Sistem Pemerintahan: Konstitusi RIS mengadopsi sistem parlementer, di mana perdana menteri memiliki kekuasaan eksekutif, sedangkan presiden hanya menjadi kepala negara simbolis.
  • Singkatnya Periode RIS: Sistem ini hanya berlangsung singkat karena banyak provinsi dan wilayah yang tidak puas dengan bentuk negara federal dan menginginkan kembali ke bentuk negara kesatuan.

3. UUD Sementara 1950 (1950-1959)

  • Kembali ke Negara Kesatuan: Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan menggunakan UUD Sementara 1950 (UUDS 1950). Konstitusi ini juga menganut sistem pemerintahan parlementer.
  • Periode Liberal: Pada masa ini, Indonesia memasuki fase demokrasi liberal, di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya berperan sebagai simbol negara.
  • Periode Ketidakstabilan Politik: Meskipun lebih demokratis, periode ini ditandai oleh ketidakstabilan politik, dengan kabinet yang sering jatuh dan pergantian pemerintahan yang cepat.

4. Kembali ke UUD 1945 (1959-1998) – Orde Lama dan Orde Baru

  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Karena ketidakstabilan politik, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan kembali memberlakukan UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia.
  • Masa Demokrasi Terpimpin: Pada masa ini, Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin di mana kekuasaan terpusat pada presiden. Hal ini ditandai dengan semakin kuatnya pengaruh presiden dalam pemerintahan, dan peran parlemen serta partai politik menjadi lemah.
  • Orde Baru (1966-1998): Setelah jatuhnya Soekarno, pemerintahan Soeharto berlanjut dengan UUD 1945, namun dengan interpretasi yang sangat sentralistik dan otoriter. Periode Orde Baru ditandai dengan stabilitas politik dan ekonomi, tetapi juga diwarnai oleh banyak penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

5. Era Reformasi dan Amandemen UUD 1945 (1999-2002)

  • Krisis 1998 dan Reformasi: Kejatuhan Soeharto pada tahun 1998 memulai era Reformasi, yang menuntut perubahan besar dalam sistem politik dan konstitusi untuk mengakhiri otoritarianisme dan menciptakan sistem yang lebih demokratis.
  • Amandemen UUD 1945: UUD 1945 mengalami empat kali amandemen antara tahun 1999 dan 2002. Amandemen ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan UUD 1945, termasuk meminimalisasi kekuasaan presiden, memperkuat fungsi parlemen, dan memperluas perlindungan hak asasi manusia.
    • Amandemen Pertama (1999): Memperkuat hak-hak dasar warga negara, termasuk kebebasan berbicara dan berpendapat.
    • Amandemen Kedua (2000): Mengatur pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah, memperkuat otonomi daerah, serta menambah pasal tentang hak asasi manusia.
    • Amandemen Ketiga (2001): Membatasi masa jabatan presiden, membentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan memperkuat sistem checks and balances.
    • Amandemen Keempat (2002): Mengatur lebih lanjut sistem pemilu, pembagian kekuasaan legislatif, serta penguatan peran Mahkamah Konstitusi.

6. Konstitusi Indonesia Pasca Amandemen (2002-Sekarang)

  • Sistem Demokrasi: Setelah amandemen, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi presidensial yang lebih jelas, di mana presiden dipilih langsung oleh rakyat. Parlemen juga memiliki kekuasaan yang lebih kuat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
  • Kebebasan dan HAM: Amandemen juga memperkuat kebebasan pers, hak asasi manusia, dan perlindungan warga negara. Indonesia saat ini dianggap sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.
  • Otonomi Daerah: Sistem desentralisasi dengan otonomi daerah yang lebih besar juga menjadi bagian penting dari konstitusi saat ini, memungkinkan pemerintahan lokal untuk mengatur sendiri wilayahnya dengan lebih baik.

Kesimpulan:

Perkembangan konstitusi Indonesia mencerminkan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam membangun negara yang demokratis dan stabil. Dari UUD 1945 yang menjadi dasar kemerdekaan, hingga perubahan dan amandemen yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan tuntutan reformasi, konstitusi Indonesia terus berkembang agar lebih sesuai dengan aspirasi rakyat dan tantangan zaman.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

ada tiga cara penyelesaian konflik secara sederhana (pendekatan kultur atau budaya, diaspora, fan hubungan bilateral), menurut kalian mana yang paling efektif, berilah alasannya dari 5 penyelesaian konflik secara internasional (negosiasi, mediasi dan jasa-jasa baik, konsiliasi, penyelidikan, dan penyelesaian di bawah naungan organisasi PBB), menurut kalian mana yang paling efektif, berilah alasannya

18

0.0

Jawaban terverifikasi

1. penyebab perubahan sosial budaya yang berasal dari masyarakat yang berkaitan demografi 2. penyebab perubahan sosial budaya yang terkait dengan fenomena globalisasi 3. Tanda-tanda sikap mental masyarakat yang belum siap menerima kemajuan teknologi 4. Dampak modernisasi dalam kehidupan sosial masyarakat 5. Kegiatan manusia di bidang ekonomi yang menunjukkan perubahan ke arah modernisasi 6. Contoh pengaruh modernisasi di bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan terhadap pola pikir masyarakat 7. Konsep mengenai proses modernisasi di masyarakat seringkali mengalami kesalahan pahaman, salah satunya kesalahan tersebut menganggap jika menjadi modern adalah mengikuti... 8. arti dari globalisasi 9. Bentuk kearifan lokal di wilayah Madura yang berperan dalam pengelolaan SDA dan dukungan dalam bentuk kebudayaan 10. Syarat menjaga tradisi kearifan lokal di Nusantara 11. Ciri uang kartal, giral 12. Syarat melakukan kegiatan barter 13. Arti dari durability yang merupakan syarat sebuah benda bisa dikatakan sebagai uang 14. maksud token money dalam nilai intrinsik 15. maksud dengan satuan hitung dalam fungsi uang 16. fungsi uang 17. peranan dan maksud didirikan lembaga keuangan non-Bank / bukan bank 18. maksud dengan kegiatan menghimpun dana yang dilakukan perbankan 19. tugas Bank Indonesia 20. tugas Bank Umum 21. kegiatan lembaga keuangan non-Bank 22. kelembagaan keuangan non-bank yang memiliki kegiatan yang dilakukan dengan operasi simpan pinjam 23. Lembaga keuangan non bank yang memiliki fungsi sebagai penggerak investasi dengan memperhatikan dan memasukan surat berharga 24. Nama lembaga keuangan non bank yang bertugas mengatasi para rensumen 25. Ciri" dari masyarakat ekonomi abad ke 21

31

5.0

Jawaban terverifikasi

Untuk mengendalikan inflasi, pemerintah dapat melakukan kebijakan moneter .... a. Ekspansif dengan menaikkan reserve requirement ratio b. Ekspansif dengan menurunkan reserve requirement ratio c. Kontraktif dengan menaikkan reserve requirement ratio d. Kontraktif dengan menurunkan reserve requirement ratio e. Ekspansif dengan menaikkan tingkat diskonto Bila Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ekspansif, ceteris paribus maka .... a. Menimbulkan inflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas b. Menimbulkan deflasi di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas c. Tingkat bunga meningkat di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas d. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) naik dari kiri bawah ke kanan atas e. Tingkat bunga turun di mana bentuk kurva jumlah uang beredar (penawaran uang) vertikal Kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan cara .... a. Menurunkan pengeluaran pemerintah (G), menambah pembayaran transfer (Tr) dan meningkatkan pemungutan pajak (Tx) b. Menurunkan G, mengurangi Tr, dan meningkatkan Tx c. Menurunkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx d. Meningkatkan G, mengurangi Tr, dan menurunkan Tx e. Meningkatkan G, menambah Tr, dan menurunkan Tx Cara yang dilakukan kebijakan tingkat diskonto oleh Bank Sentral dalam melakukan kebijakan moneter adalah .... a. Mengatur jumlah pemberian kredit b. Menetapkan harga surat-surat berharga di pasar uang c. Menetapkan giro wajib minimum (reserved requirement ratio) d. Mengatur tingkat bunga tabungan e. Mengatur tingkat bunga pinjaman bank sentral kepada bank umum Perhatikan beberapa pernyataan berikut. 1). Menaikkan tarif pajak. 2). Diversifikasi pajak. 3). Menaikkan suku bunga. 4). Politik pasar terbuka. 5). Mengadakan diskriminasi harga. Yang termasuk kebijakan fiskal adalah .... a. 1) dan 2) b. 2) dan 3) c. 3) dan 4) d. 3) dan 5) e. 4) dan 5) Investasi bank lesu, daya beli melemah akan berdampak kepada apresiasi rupiah terhadap mata uang asing memburuk. Kebijakan moneter yang paling tepat dilakukan pemerintah adalah .... a. Menaikkan suku bunga bank b. Membeli surat berharga c. Memberikan subsidi kepada masyarakat d. Membatasi pengeluaran negara e. Menaikkan pajak penghasilan Akibat yang ditimbulkan dari kebijakan fiskal ekspansif bila tidak diikuti dengan kebijakan moneter yang ekspansif adalah .... a. Output bertambah, suku bunga tetap b. Output bertambah, suku bunga turun c. Output bertambah, suku bunga naik d. Output turun, suku bunga naik e. Output turun, suku bunga turun Di bawah ini yang tidak termasuk jenis kebijakan moneter berhubungan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat, adalah .... a. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary Expansive Policy) b. Operasi pasar terbuka (Open Market Operation) c. Kebijakan moneter kontraktif (Monetary Contractive Policy)/ Tight Money Policy d. Fasilitas diskonto (Discount Rate) e. Meningkatkan jumlah barang di pasar output Pada saat nilai rupiah terhadap dolar mengalami pelemahan dari Rp10.500,00 menjadi Rp11.760,00 harga barang impor mengalami kenaikan. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah .... a. Memborong dolar Amerika di pasar uang untuk membayar utang b. Meningkatkan produksi barang dan jasa bagi masyarakat c. Membeli surat berharga jangka panjang di pasar modal d. Menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan e. Menurunkan suku bunga tabungan dan pinjaman Ketika kebutuhan kedelai meningkat dan petani gagal panen karena terserang hama maka pemerintah harus mengimpor kedelai dari luar negeri yang harganya lebih mahal. Kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah .... a. Menentukan tarif pajak kedelai lebih rendah dari sebelumnya b. Menentukan standar harga kedelai dari yang rendah sampai mahal c. Memberikan subsidi kepada petani yang menghasilkan kedelai d. Meningkatkan produktivitas kedelai dengan mengganti tanaman padi e. Membatasi impor kedelai dan meningkatkan ekspor ke luar negeri Operasi pasar terbuka dalam pengendalian uang yang beredar dalam masyarakat dapat dilakukan dengan cara .... a. Membeli surat berharga pemerintah dan Menjual surat-surat berharga pemerintah b. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menjual surat-surat berharga pemerintah c. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah d. Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Membeli surat berharga pemerintah e. Menaikkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum dan Menurunkan tingkat bunga Bank Sentral pada bank umum Perhatikan pernyataan berikut. 1). Politik diskonto 2). Menaikkan pajak 3). Politik pasar terbuka 4). Menaikkan cash ratio 5). Meningkatkan impor 6). Meningkatkan pinjaman Dari cara yang diterapkan pemerintah tersebut, yang merupakan kebijakan moneter adalah .... a. 1), 2), dan 3) b. 1), 3), dan 4) c. 2), 4), dan 5) d. 3), 4), dan 5) e. 4), 5), dan 6) Kondisi saat pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter adalah .... a. Ekonomi mengalami deflasi b. Perekonomian berada dibawah output potensialnya c. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran d. Tingkat pengangguran berada diatas target tingkat pengangguran e. Ekonomi mengalami inflasi Bank sentral memasok dana ke dalam cadangan perbankan sebesar Rp10 triliun, pada saat yang sama bank sentral menetapkan rasio kebutuhan cadangan sebesar 2%. Dari proses penciptaan uang, jumlah uang yang beredar dapat bertambah sebesar .... a. Rp10,2 triliun b. Rp12 triliun c. Rp50 triliun d. Rp102 triliun e. Rp500 triliun Bank X menerima tambahan deposit Rp500 juta dan menyalurkannya sebagai kredit pada nasabah A setelah dikurangi cadangan wajib perbankan 10%. Bila A menyimpan pinjamannya pada Bank Y dan bank ini menyisihkan cadangan dengan rasio yang sama, dan menyalurkan sebagai kredit, begitu seterusnya. Jumlah uang yang beredar adalah .... a. 50 juta b. 500 juta c. 1.000 juta d. 5.000 juta e. 50.000 juta Apabila GWM atau reserve requirement bank-bank umum sebesar 5%, maka multiplier deposit adalah sebesar .... a. 5 b. 10 c. 15 d. 20 e. 25 Jika GWM dinaikkan dari 5% menjadi 10 %, maka .... a. Multiplier naik menjadi 10 kali b. Multiplier turun menjadi 10 kali c. Multiplier tetap d. Multiplier naik menjadi 50 kali e. Multiplier turun menjadi 5 kali Jika defisit riil senilai Rp100 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 7.5% dan defisit nominal senilai Rp400 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp1 Triliun b. Rp2 Triliun c. Rp3 Triliun d. Rp4 Triliun e. Rp5 Triliun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,- Untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, pemerintah dalam hal ini Bank Sentral dapat menggunakan berbagai macam kebijakan moneter. Ketika terjadi inflasi salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah menginstruksikan bank umum untuk menambah cadangan/persediaan kas (cash ratio policy). Dampak dari penerapan kebijakan tersebut adalah .... a. Jumlah uang yang beredar akan bertambah sehingga harga barang akan mengalami penurunan b. Harga barang akan mengalami penurunan sebagai akibat jumlah uang yang beredar berkurang c. Penambah cadangan pada bank umum menimbulkan jumlah uang semakin banyak beredar d. Jumlah barang akan semakin banyak beredar sebagai akibat dari kelangkaan jumlah uang e. Penambahan jumlah barang tidak dapat dihindari karena modal perusahaan semakin bertambah Apabila diketahui bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran nominal (nominal deficit) sebesar Rp400 Triliun, defisit anggaran riil (real deficit) sebesar Rp360 Triliun, dan total utang Indonesia mencapai Rp2.000 Triliun, maka tingkat inflasi Indonesia mencapai .... a. 0,5% b. 1,0% c. 1,5% d. 2,0% e. 2,5% Jika defisit riil senilai Rp200 Miliar dengan tingkat inflasi sebesar 10% dan defisit nominal senilai Rp800 Miliar, maka total utang akan sebesar .... a. Rp3 Triliun b. Rp4 Triliun c. Rp5 Triliun d. Rp6 Triliun e. Rp8 Triliun Berikut ini adalah berbagai kebijakan yang dapat dilakukan oleh institusi Bank Indonesia sebagai bank sentral, kecuali .... a. Operasi pasar terbuka b. Menetapkan giro wajib minimum c. Menjual saham d. Kebijakan tingkat diskonto e. Pengawasan kredit secara selektif Apabila tingkat inflasi pada 2020 adalah 10 % dan kemudian pada 2021 menjadi 7 %, manakah dari pernyataan berikut yang paling tepat? a. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga turun b. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga naik c. Tingkat inflasi turun dan tingkat harga tetap d. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga naik e. Tingkat inflasi meningkat dan tingkat harga turun Misalkan sistem perbankan memiliki Rp100.000.000,- dalam bentuk simpanan dan Rp35.000.000,- dalam bentuk cadangan, sedangkan giro wajib minimum (GWM) adalah 20% dan masyarakat diasumsikan tidak menyimpan uang dalam bentuk kas, nilai maksimum yang dapat ditambahkan oleh bank ke dalam penawaran uang adalah sebesar .... a. Rp15.000.000,- b. Rp75.000.000,- c. Rp175.000.000,- d. Rp500.000.000,- e. Rp675.000.000,-

13

0.0

Jawaban terverifikasi

26. Ciri" masyarakat lembaga abad 21 27. 3 pilar fondasi dalam berinteraksi dan dana digital 28. Kemampuan pengangkutan barang dagangan bisa menjadi optimal dan efisien, hal ini merupakan kemajuan teknologi dalam sistem perdagangan di bidang 29. Maksud kartu kredit 30. Manfaat penggunaan teknologi informasi di bidang perdagangan bagi masyarakat 31. Keuntungan menggunakan ATM dan kartu debit dalam pembayaran 32. Prinsip" sistem pembayaran yang di terapkan oleh bank indonesia dan mencegah terjadinya kegiatan praktek monopoli dalam industri sistem perdagangan 33. Tujuan dari lembaga OJK 34. Maksud cek bank 35. Kelebihan uang elektronik sebagai alat pembayaran 36. Penyebab dari rendahnya tingkat presentase penggunaan layanan keuangan di indonesia di bandingkan dengan negara lain di ASEAN 37. Maksud dengan flash livevitate dalam tingkatan kemampuan literasi keuangan 38. Cara meningkatkan akses keuangan digital di indonesia yang masih rendah 39. Maksud dengan while literate 40. Tujuan dari adanya literasi keuangan 41. Penyebab perubahan sosial yang terkait dengan fenomena globalisasi 42. Seringkali terdapat beberapa kesalahpahaman konsep mengenal modernisasi di masyarakat, salah satunya menganggap jika modern adalah dengan 43. contoh perilaku yg bisa kita lakukan dalam kesendirian untuk ikut menjaga tradisi di kearifan lokal Nusantara 44. perubahan sosial merupakan penekanan kondisi teknologi yang menyebabkan perubahan pada aspek tertentu dalam kehidupan sosial manusia, definisi trsbt merupakan pendapat dari siapa 45. perubahan sosial yang berpengaruh kecil terhadap kehidupan manusia 46. fungsi asli uang 47. pengertian lending dlm per bank - an 48. beberapa kegiatan yang dilakukan keuangan 49. sebutkan pengertian dari : 1. asuransi 2. lesing 3.inden 4. sewa 50. peran bank dlm menyalurkan kredit ke nasabah

12

5.0

Jawaban terverifikasi