Pertanyaan

Apa sanksi yang dikenakan kepada seseorang yang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat?

Apa sanksi yang dikenakan kepada seseorang yang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat?

  1. Pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000,-

  2. Pidana paling sebentar 2 tahun dan denda paling sedikit Rp. 24.000.000,-

  3. Pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,-

  4. Pidana paling sebentar 3 tahun dan denda paling sedikit Rp. 50.000.000,-

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

17

:

33

Klaim

A. Dieniha

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Jawaban: Pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000,-

Jawaban: Pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000,-

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Pertanyaan serupa

Urutkanlah langkah-langkah pemberian suara pemilu 2024 di atas dengan tepat!

0

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia