Pertanyaan
Jika kita menemukan bukti terdapatnya dugaan penyebaran disinformasi, dimanakah kita harus melapor untuk penegakan hukum?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo)
S. Aulannisa
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia