Aidina R
27 Maret 2026 05:55
Aidina R
27 Maret 2026 05:55
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan tupoksi ( tugas pokok dan fungsi) dari Bank Sentral, Bank Umum, Bank Umum Syariah, dan Bank Penkreditan Rakyat
2
2
Yohana P
Dijawab 4 hari yang lalu
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang memiliki tugas utama menjaga kestabilan nilai rupiah agar ekonomi tetap stabil. Untuk menjalankan tugas tersebut, Bank Indonesia berfungsi mengatur kebijakan moneter seperti menentukan suku bunga dan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Bank umum adalah bank yang biasa digunakan masyarakat sehari-hari seperti untuk menabung atau meminjam uang. Tugas pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pinjaman. Dalam menjalankan fungsinya, bank umum menerima simpanan seperti tabungan, giro, dan deposito, lalu menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman untuk berbagai kebutuhan seperti usaha atau pembelian rumah.
Bank umum syariah memiliki tugas yang sama dengan bank umum, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi seluruh kegiatannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah Islam. Artinya, bank ini tidak menggunakan sistem bunga melainkan sistem bagi hasil. Dalam menjalankan fungsinya, bank syariah menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan atau simpanan dengan sistem bagi hasil, kemudian menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan seperti mudharabah atau murabahah.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang lebih fokus melayani masyarakat kecil, terutama di daerah. Tugas utamanya adalah membantu perekonomian masyarakat dengan cara menghimpun dana dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit skala kecil hingga menengah. Dalam menjalankan fungsinya, BPR menerima simpanan berupa tabungan dan deposito, kemudian memberikan pinjaman kepada usaha kecil atau pedagang. Namun, layanan BPR lebih terbatas dibanding bank umum karena tidak menyediakan jasa seperti giro, transaksi valas, atau layanan transfer yang luas. Fokus utama BPR adalah mendukung perkembangan ekonomi lokal dan membantu masyarakat kecil agar lebih berkembang.
· 0.0 (0)
Putu R
Dijawab 2 jam yang lalu
Berikut adalah ringkasan singkat Tupoksi keempat lembaga tersebut:
• Bank Sentral (Bank Indonesia): Menjaga kestabilan nilai Rupiah melalui kebijakan moneter, mengatur sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara.
• Bank Umum: Menghimpun dana (tabungan/deposito) dan menyalurkan kredit kepada masyarakat, serta menyediakan jasa lalu lintas pembayaran (transfer, cek, giro).
• Bank Umum Syariah: Menjalankan fungsi bank umum namun berdasarkan Prinsip Syariah (bagi hasil, tanpa riba) dan menjalankan fungsi sosial (mengelola zakat/sedekah).
• Bank Perekonomian Rakyat (BPR): Menghimpun dan menyalurkan dana fokus untuk UMKM dan masyarakat lokal; tidak diperbolehkan menyediakan jasa lalu lintas pembayaran seperti cek atau giro.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!